Diterbitkan oleh Penulis
Tanggal Terbit: 2026-09-17 01:46:46

Adab suami istri dalam Islam menjadi fondasi penting dalam membangun rumah tangga Samawa (sakinah, mawaddah, wa rahmah). Setiap pasangan Muslim perlu memahami hak dan kewajibannya agar kehidupan rumah tangga berjalan harmonis sesuai tuntunan syariat dan teladan Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam. Ulama besar Islam, Imam Al-Ghazali, menjelaskan bahwa keharmonisan keluarga tidak hanya bergantung pada pemenuhan hak dan kewajiban, tetapi juga pada akhlak mulia dalam berinteraksi antara suami dan istri.
Dalam salah satu penjelasannya, Imam Al-Ghazali menyebutkan bahwa kehidupan rumah tangga tidak akan berjalan harmonis tanpa adanya adab pergaulan dan pemenuhan hak masing-masing pasangan. Salah satu adab yang paling utama adalah berakhlak baik kepada pasangan serta bersabar menghadapi kekurangan dan ujian yang muncul dalam kehidupan rumah tangga. Kesabaran ini menjadi kunci dalam menjaga keutuhan ikatan pernikahan di tengah berbagai dinamika yang terjadi.
Landasan adab pergaulan suami istri ini termaktub dalam firman Allah Subhanahu wa Ta'ala dalam QS An-Nisa ayat 19 yang berbunyi, "Dan bergaullah dengan mereka menurut cara yang patut (ma'ruf)." Ayat ini menegaskan perintah untuk memperlakukan istri dengan cara yang baik dan patut dalam seluruh aspek kehidupan. Selain itu, dalam QS An-Nisa ayat 21, Allah juga berfirman, "Dan mereka (istri-istrimu) telah mengambil dari kamu perjanjian yang kuat," yang mengingatkan bahwa ikatan pernikahan merupakan perjanjian agung yang harus dijaga dengan penuh tanggung jawab dan amanah.
Konten Terkait
Baca Acak
Peringkat Populer
Tautan Sahabat