Diterbitkan oleh Penulis

KPK Sita Moge, Mobil, dan Logam Mulia dari Penggeledahan Kasus Bupati Pemalang

Tanggal Terbit: 2026-09-22 00:55:33

KPK Sita Moge,<strong></strong> Mobil, dan Logam Mulia dari Penggeledahan Kasus Bupati Pemalang

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah barang bukti terkait kasus dugaan pemerasan yang menjerat Bupati Pemalang Anom Widiyantoro. Penyitaan ini dilakukan seusai penggeledahan di sejumlah lokasi terkait perkara tersebut.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan, penggeledahan berlangsung pada 30 Juli sampai 1 Agustus 2026. Penggeledahan tersebut menyasar satu apartemen di Jakarta, Kantor Dinas PU Pemalang, Kompleks Kantor Bupati Pemalang, dua rumah pribadi di Pemalang, rumah tersangka Setya Budi Dias di Kendal, dan rumah tersangka Lilik Budi Suprianto di Purworejo.

"Dari penggeledahan tersebut penyidik di antaranya melakukan penyitaan terhadap empat unit sepeda motor ber-cc besar," kata Budi dalam keterangannya, Senin (3/8/2026). Tiga unit motor gede (moge) di antaranya disita dalam penggeledahan rumah di Pemalang, dan satu unit moge lainnya disita saat penggeledahan di Purworejo.

Selain itu, turut disita satu unit mobil, uang dalam bentuk rupiah dan valuta asing, buku-buku tabungan, bukti kepemilikan kendaraan serta bukti kepemilikan tanah dan bangunan, dokumen-dokumen, barang bukti elektronik berupa hp dan flashdisk, serta emas dan logam mulia yang ditemukan di rumah dinas bupati. "Penyidik selanjutnya akan menelaah semua barang yang disita untuk mendukung penanganan perkara dimaksud," ujarnya.

    Peringkat Populer

    Tautan Sahabat