Diterbitkan oleh Penulis
Tanggal Terbit: 2026-09-16 14:41:26

Amnesty International Indonesia mendesak aparatur penegak hukum (APH) melakukan tindakan tegas atas kasus penganiayaan akibat main hakim sendiri yang marak terjadi, menyusul aksi vigilantisme yang menghilangkan nyawa orang lain di Tabanan, Bali dan Morowali, Sulawesi Tengah. "Meningkatnya aksi vigilantisme atau main hakim sendiri di tengah masyarakat belakangan ini harus menjadi perhatian serius bagi pemerintah, terutama penegak hukum," kata Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid, Selasa (28/7/2026).
Usman menyebut kondisi maraknya main hakim sendiri menandakan rapuhnya penghormatan akan hak hidup dan asas praduga tak bersalah dalam penegakan hukum di Indonesia. Menurutnya, sikap main hakim sendiri mengancam hak fundamental manusia dan mengabaikan proses hukum yang adil. "Pihak berwenang di Indonesia harus memastikan adanya penegakan hukum yang adil dan sesuai dengan standar hukum internasional dan nasional bagi mereka yang bersalah atas pembunuhan dua warga negara tersebut," imbuh Usman.
Konten Terkait
Baca Acak
Peringkat Populer
Tautan Sahabat