Diterbitkan oleh Penulis

Bea Cukai Kediri Gagalkan Rokok Ilegal Rp4,7 Miliar Juni 2026

Tanggal Terbit: 2026-09-16 20:36:09

Bea Cukai Kediri Gagalkan Rokok Ilegal Rp4,<strong></strong>7 Miliar Juni 2026

Bea Cukai Kediri mencatat 16 kali penindakan terhadap peredaran rokok ilegal sepanjang Juni 2026. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan lebih dari 3,1 juta batang rokok ilegal dengan nilai barang mencapai Rp4,7 miliar.

Sebanyak 16 penindakan itu terdiri atas 3 operasi mandiri, 12 operasi pasar, dan 1 operasi bersama yang dilaksanakan melalui sinergi dengan aparat penegak hukum serta pemerintah daerah. Seluruh kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk menekan peredaran rokok ilegal, baik yang tidak dilekati pita cukai, menggunakan pita cukai palsu, pita cukai bekas, maupun pita cukai yang tidak sesuai peruntukannya.

Dari seluruh rangkaian penindakan tersebut, Bea Cukai Kediri mengamankan sebanyak 3.175.304 batang rokok ilegal. Barang hasil penindakan itu diperkirakan memiliki nilai mencapai Rp4.720.946.460, dengan potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan sebesar Rp3.076.746.943.

Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Kediri, Arintoko Dwi Wiharto mengatakan capaian tersebut merupakan hasil dari pelaksanaan fungsi intelijen, pengawasan lapangan, dan sinergi yang terus dibangun bersama berbagai instansi terkait dalam memberantas peredaran rokok ilegal.

    Peringkat Populer

    Tautan Sahabat