Diterbitkan oleh Penulis
Tanggal Terbit: 2026-09-17 01:45:54

Guru Besar Ilmu Hukum Universitas Al Azhar Indonesia (UAI) Suparji Ahmad mengkritik ide Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi yang menggelar sayembara menangkap begal dengan iming-iming hadiah mulai Rp5 juta hingga Rp50 juta, dengan mengingatkan bahaya main hakim sendiri. Suparji menilai penangkapan pelaku kejahatan memang diperbolehkan dalam kondisi tertentu, namun harus tetap dilakukan sesuai koridor hukum dan menjadi kewenangan aparat kepolisian.
“Produksi narasi untuk menangkap begal itu hendaknya proporsional, supaya tidak terjadi main hakim sendiri,” kata Suparji dalam program Sindo Sore dikutip Senin (27/7/2026). Menurut Suparji, lebih baik efektifkan aparat penegak hukum dan tingkatkan kepedulian masyarakat.
Dia melanjutkan, lebih baik ditingkatkan edukasinya supaya tidak terjadi pembegalan dan lain sebagainya. “Bukan dengan cara memberikan iming-iming melakukan sayembara untuk bisa menangkap begal akan diberikan hadiah,” pungkasnya.
Konten Terkait
Baca Acak
Peringkat Populer
Tautan Sahabat