Diterbitkan oleh Penulis

Dishub Bekasi Terancam Pecat Usai Pungli Rp1,7 Juta ke Sopir Truk

Tanggal Terbit: 2026-09-17 10:18:27

Dishub Bekasi Terancam Pecat Usai Pungli Rp1,<strong></strong>7 Juta ke Sopir Truk

Petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi terancam dipecat setelah viral diduga melakukan pungutan liar (pungli) senilai Rp1,7 juta terhadap sopir truk yang melintas. Peristiwa ini menyebar luas di media sosial setelah seorang perekam video mendatangi lokasi petugas Dishub yang sedang berkumpul dan meminta agar uang Rp1,7 juta yang sebelumnya diminta kepada sopir segera dikembalikan.

Dalam rekaman yang beredar, sopir terlihat berhasil mendapatkan kembali uangnya dan diminta untuk menunjukkan oknum Dishub yang meminta uang kepadanya. Meski demikian, petugas Dishub tersebut terlihat menghindar dari perekam video saat diminta untuk mengonfirmasi kejadian tersebut.

Kejadian ini langsung direspons oleh Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi yang mengaku kecewa dengan perilaku oknum Dishub tersebut. "Saya sangat kecewa dengan perilaku oknum Dishub Kota Bekasi yang melakukan tindakan pungli, pemerasan terhadap sopir," ujar Dedi dalam unggahan Instagram resminya @dedimulyadi71, dikutip Minggu (2/8/2026). Dedi juga mengaku telah berkoordinasi dengan Wali Kota Bekasi Tri Adhianto dan meminta agar petugas Dishub itu segera dipecat. "Saya sudah meminta pak Wali (Kota Bekasi) untuk dikenakan tindakan tegas dengan diberhentikan dari pekerjaannya secara tidak hormat," tegasnya.

    Peringkat Populer

    Tautan Sahabat