Diterbitkan oleh Penulis
Tanggal Terbit: 2026-09-22 05:03:51

Polda Metro Jaya mendalami laporan artis Diana Indah Pertiwi atau Diana Pungky terkait dugaan penggelapan uang sebesar Rp25,2 miliar yang diduga dilakukan mantan asistennya berinisial YS. Penyidik saat ini masih mengumpulkan dan menganalisis alat bukti guna mengonstruksikan perkara secara utuh.
Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya AKBP Ongkoseno Grandiarso membenarkan bahwa Diana Pungky telah membuat laporan polisi pada 1 Juli 2026. Laporan tersebut ditujukan terhadap asistennya, YS, dan pihak lainnya terkait dugaan tindak pidana penggelapan, penggelapan dalam jabatan, pemalsuan, dan tindak pidana pencucian uang yang kini masih dalam tahap penyelidikan.
Grandiarso menerangkan terlapor yang merupakan kepala pengurus rumah tangga pelapor diduga menyalahgunakan kepercayaan untuk mengelola transaksi keuangan milik Diana Pungky sehingga penggunaan keuangan tidak sesuai peruntukannya. Pihak pelapor telah menyerahkan sejumlah bukti permulaan berupa dokumen rekening koran dan cek yang akan didalami penyelidik, dengan nilai kerugian yang dilaporkan mencapai Rp25.279.201.727 atau sekitar Rp25,2 miliar.
Konten Terkait
Baca Acak
Peringkat Populer
Tautan Sahabat