Diterbitkan oleh Penulis
Tanggal Terbit: 2026-09-21 14:53:21

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kembali menggelar sidang praperadilan jilid III yang diajukan tersangka kasus tudingan ijazah Joko Widodo (Jokowi), Roy Suryo, Senin (3/8/2026) dengan agenda penyerahan bukti dan keterangan ahli dari kubu Polda Metro Jaya.
Sidang yang dipimpin Hakim Tunggal Praperadilan I Ketut Darpawan itu dihadiri tim pengacara Roy Suryo dan Roy Suryo, serta Bidkum Polda Metro Jaya sebagai pihak Termohon.
Dalam persidangan, Bidkum Polda Metro tampak menyerahkan bukti-bukti dokumen kepada hakim, kemudian menghadirkan satu orang ahli hukum untuk memberikan keterangan di hadapan hakim tunggal dalam sidang yang digelar di Ruang Sidang Utama PN Jakarta Selatan.
Konten Terkait
Baca Acak
Peringkat Populer
Tautan Sahabat