Diterbitkan oleh Penulis

Pajak Hiburan Konser Jakarta: Ini yang Perlu Diketahui

Tanggal Terbit: 2026-09-16 21:31:20

Pajak Hiburan Konser Jakarta: Ini yang Perlu Diketahui

Industri konser musik di DKI Jakarta terus menunjukkan perkembangan yang sangat pesat dengan berbagai gelaran pertunjukan, mulai dari aksi panggung musisi papan atas nasional hingga bintang internasional, yang terbukti mampu menyedot perhatian dan antusiasme ribuan penonton. Maraknya konser musik kini tidak sekadar menghadirkan hiburan visual dan audio, tetapi telah menjadi bagian penting dari aktivitas serta perputaran ekonomi Ibu Kota, dengan strategi penjualan tiket yang beragam seperti skema early bird yang menawarkan harga lebih terjangkau sebelum kuota reguler dibuka. Mekanisme ini tidak hanya membantu penonton mendapatkan akses tiket dengan harga hemat, tetapi juga efektif memicu tingginya animo masyarakat sejak awal pengumuman acara.

Di balik euforia riuh panggung hiburan tersebut, terdapat aspek perpajakan daerah yang patut dipahami oleh publik, karena pergelaran musik merupakan salah satu objek Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) atas Jasa Kesenian dan Hiburan sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 1 Tahun 2024. PBJT Kesenian dan Hiburan yang lebih dikenal masyarakat luas sebagai pajak hiburan adalah pajak yang dibayarkan oleh konsumen akhir atas jasa hiburan yang dinikmati, dengan ruang lingkup jasa yang mencakup tontonan, pertunjukan, permainan, rekreasi, hingga berbagai bentuk hiburan sejenis lainnya.

Dalam konteks konser musik, kewajiban perpajakan ini melekat pada setiap tiket atau pembayaran yang dilakukan oleh penonton, artinya saat masyarakat membeli tiket untuk menyaksikan musisi favorit mereka, terdapat komponen pajak daerah yang tertuang di dalamnya. Adapun tarif PBJT Kesenian dan Hiburan untuk gelaran konser musik ditetapkan sebesar 10% dari harga pembelian tiket atau bentuk pembayaran tertentu lainnya, dan pajak ini dipungut langsung oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi DKI Jakarta.

    Peringkat Populer

    Tautan Sahabat