Diterbitkan oleh Penulis
Tanggal Terbit: 2026-09-17 11:00:15

DPP AMPI menetapkan Mafa Uswanas sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum menggantikan Jerry Sambuaga melalui Sidang Pleno IX yang digelar di Jakarta. Penetapan tersebut merupakan hasil keputusan Sidang Pleno IX yang dilaksanakan sesuai dengan mekanisme organisasi sebagaimana diatur dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) AMPI serta ketentuan organisasi yang berlaku.
Keputusan ini diambil sebagai bagian dari upaya menjaga kesinambungan kepemimpinan, efektivitas roda organisasi, dan memastikan seluruh agenda strategis DPP AMPI tetap berjalan dengan baik. Sidang Pleno IX menjadi momentum penting bagi organisasi untuk memastikan roda kepengurusan tetap berjalan efektif di tengah transisi kepemimpinan.
Sebagai Plt Ketua Umum, Mafa Uswanas akan menjalankan tugas dan kewenangan Ketua Umum hingga terselenggaranya proses organisasi berikutnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Langkah ini sekaligus menjadi bagian dari pengkaderan internal untuk menjaga keberlanjutan organisasi di masa mendatang.
Konten Terkait
Baca Acak
Peringkat Populer
Tautan Sahabat