Diterbitkan oleh Penulis
Tanggal Terbit: 2026-09-20 04:57:21

Kepolisian Malaysia (PDRM) turun tangan dengan mengecek rekaman CCTV di Bandara Internasional Kuala Lumpur (KLIA) setelah seorang pilot Malaysia Airlines ketahuan membawa 70.114 butir ekstasi seberat 25 kg dan sabu 2,7 gram ke Indonesia.
Pilot bernama Mohd Saufi bin Othman (MSO) tersebut ditangkap petugas Bea Cukai Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada Selasa pekan lalu atas tuduhan membawa narkoba sebanyak itu. Langkah PDRM diambil untuk menyelidiki apakah sindikat narkoba menggunakan awak penerbangan dan rute udara untuk menyelundupkan narkotika.
Menurut laporan Utusan Malaysia, Departemen Investigasi Kejahatan Narkotika Bukit Aman—sebutan untuk markas besar PDRM—sedang mencari rekaman CCTV dari KLIA untuk mengetahui bagaimana dugaan operasi penyelundupan narkotika tersebut dilakukan. Direktur departemen tersebut, Datuk Hussein Omar Khan, mengatakan pemeriksaan menunjukkan bahwa pilot tersebut tidak memiliki catatan kriminal sebelumnya di PDRM.
Konten Terkait
Baca Acak
Peringkat Populer
Tautan Sahabat