• Tanggal: 2026-09-22 17:27Rudy Susmanto Dorong Sinergi Swasta dan Pemkab Bogor Perkuat Kesehatan
  • Bupati Bogor, Rudy Susmanto, meresmikan Puskesmas Mangkuluhur Citeureup pada Senin (27/7). Peresmian tersebut menjadi penanda beroperasinya kembali pelayanan rawat inap setelah bangunan Puskesmas Citeureup mengalami kerusakan akibat kebakaran pada Oktober 2024....

  • Tanggal: 2026-09-22 17:16Pramono Yakin Obligasi Daerah Tak Bebani Gubernur Berikutnya
  • Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengaku akan berdiskusi dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengenai rencana penerbitan obligasi daerah 2027. Langkah ini diambil menyusul peringatan Tito terkait wacana penerbitan obligasi DKI Jakarta senilai Rp3,5 triliun yang dinilai perlu dikaji ulang dari sisi kemampuan keuangan daerah....

  • Tanggal: 2026-09-22 17:06Penataan Penjaringan Jakut Revitalisasi 30 Halte Bus
  • PT Nipsea Paint and Chemicals (Nippon Paint Indonesia) merevitalisasi dan mengecat ulang 30 halte bus di wilayah Penjaringan, Jakarta Utara, sebagai bentuk dukungan penyediaan fasilitas publik yang aman, bersih, dan nyaman. Program ini dilaksanakan melalui inisiatif Corporate Social Responsibility (CSR) #ColouringLives yang dipadukan dengan aksi pemeliharaan fasilitas transportasi publik secara berkelanjutan....

  • Tanggal: 2026-09-22 15:56Pembebasan Denda PBB-P2 Berlaku Hingga 31 Desember 2026
  • Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta resmi menerbitkan kebijakan pembebasan sanksi administratif untuk Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) tahun 2026 guna memberikan keringanan finansial sekaligus mengoptimalkan tingkat kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan daerah. Keputusan tersebut tertuang dalam Keputusan Gubernur Nomor 339 Tahun 2026 tentang Kebijakan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan Tahun 2026, sehingga masyarakat yang memiliki kewajiban PBB-P2 dapat memanfaatkan penghapusan denda administratif selama periode yang telah ditentukan....

  • Tanggal: 2026-09-22 15:34Polisi Selidiki Laporan Diana Pungky Soal Penggelapan Rp25,2 Miliar
  • Polda Metro Jaya mendalami laporan artis Diana Indah Pertiwi atau Diana Pungky terkait dugaan penggelapan uang sebesar Rp25,2 miliar yang diduga dilakukan mantan asistennya berinisial YS. Penyidik saat ini masih mengumpulkan dan menganalisis alat bukti guna mengonstruksikan perkara secara utuh....

301   302   303   304   305   306   307   308   309   310   

Peringkat Populer

Tautan Sahabat