Diterbitkan oleh Penulis

DPR Tunggu Usulan Prabowo soal Pengganti Perry Warjiyo

Tanggal Terbit: 2026-09-17 11:06:37

DPR Tunggu Usulan Prabowo soal Pengganti Perry Warjiyo

Komisi XI DPR RI masih menunggu usulan resmi dari Presiden Prabowo Subianto terkait calon Gubernur Bank Indonesia (BI) pengganti Perry Warjiyo yang telah mengundurkan diri dari jabatannya. Hingga kini, DPR juga belum menerima penugasan dari Badan Musyawarah (Bamus) untuk menggelar uji kelayakan dan kepatutan terhadap calon gubernur bank sentral tersebut. "Sesuai UU, Presiden akan mengusulkan calon Gubernur BI untuk mendapatkan persetujuan DPR RI (Komisi XI)," kata Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Dolfie Othniel Frederic Palit pada Senin (27/7/2026).

Dolfie mengatakan mekanisme pengisian jabatan Gubernur BI mengacu pada Undang-Undang Bank Indonesia, yang mengatur bahwa calon gubernur diajukan oleh presiden untuk kemudian memperoleh persetujuan DPR melalui proses fit and proper test. Menurut dia, hingga saat ini Komisi XI belum menerima penugasan resmi dari Bamus DPR untuk memulai tahapan tersebut. "Saat ini sepengetahuan saya, Komisi XI belum mendapatkan penugasan dari Bamus untuk melakukan fit and proper test," ujarnya.

Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengonfirmasi Presiden Prabowo Subianto telah menerima surat pengunduran diri Perry Warjiyo yang disampaikan pada Minggu (26/7). Pemerintah, kata Prasetyo, akan menindaklanjuti proses tersebut sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

    Peringkat Populer

    Tautan Sahabat