Diterbitkan oleh Penulis
Tanggal Terbit: 2026-09-17 12:12:49

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) meminta masyarakat cermat memeriksa foto atau video yang tersebar di media sosial, salah satunya unggahan unjuk rasa pada masa lampau. Direktur Jenderal Komunikasi Publik dan Media Kemkomdigi, Fifi Aleyda Yahya, menyatakan video atau foto tanpa konteks waktu bisa menyesatkan masyarakat dan memicu kekeliruan hingga memperkeruh ruang digital.
"Masyarakat perlu makin kritis terhadap setiap informasi yang diterima. Jangan langsung mempercayai apalagi menyebarkan foto atau video demonstrasi sebelum memastikan waktu, lokasi, dan sumbernya. Konten lama yang dipublikasikan kembali tanpa penjelasan yang benar dapat membentuk persepsi yang keliru," ujar Fifi, Minggu (2/8/2026). Fifi mengingatkan penyebaran informasi yang tidak sesuai fakta dapat memicu kepanikan, memperbesar polarisasi, dan mengganggu ketertiban masyarakat.
"Ruang digital harus menjadi ruang yang sehat. Perbedaan pendapat adalah hal yang wajar dalam demokrasi, tetapi penyebaran informasi yang tidak benar justru dapat merugikan masyarakat luas. Karena itu, mari bersama-sama menjaga ruang digital tetap informatif, damai, dan bertanggung jawab," tambahnya. Di sisi lain, Kemkomdigi terus melakukan pemantauan terhadap perkembangan isu di ruang digital serta memperkuat kolaborasi dengan kementerian, lembaga, platform digital, media massa, komunitas pemeriksa fakta, dan berbagai pemangku kepentingan untuk meningkatkan literasi digital masyarakat.
Kemkomdigi juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif dalam melaporkan konten negatif melalui kanal resmi aduankonten.id, guna menjaga ruang digital yang aman.
Konten Terkait
Baca Acak
Peringkat Populer
Tautan Sahabat