Diterbitkan oleh Penulis
Tanggal Terbit: 2026-09-19 21:07:00

Mantan Kepala Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan Agung (Kejagung) Kuntadi resmi dilantik menjadi Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), menggantikan Febrie Adriansyah yang mengundurkan diri dan terjerat kasus dugaan korupsi serta tindak pidana pencucian uang (TPPU). Pelantikan ini memunculkan sejumlah pertanyaan publik, terutama dari Mantan Wakil Ketua KPK Saut Situmorang, yang menyoroti keberanian Kuntadi dalam menuntaskan kasus yang menyeret pendahulunya tersebut.
Saut Situmorang menegaskan banyak hal yang perlu ditanyakan langsung kepada Kuntadi, salah satunya terkait kesanggupan dan strategi dalam mengusut tuntas kasus Febrie Adriansyah. “Nah, tentu kita harus tanya dia dong. Mas Kuntadi Piye Mas? Wani enggak Mas? Kan itu satu. Iso enggak Mas? Ya kan, Piye carane Mas? Itu banyak pertanyaan yang harus kita tanyakan sama dia gitu. Berani, bisa, terus bagaimana caranya?” ujar Saut dalam program Arena Politik bertajuk Kasus Febrie Adriansyah, Tuntas Atau Kandas yang dikutip dari YouTube SindoNews, Senin (3/8/2026).
Pernyataan Saut tersebut mengindikasikan adanya tekanan publik agar Kuntadi segera membuktikan independensi dan komitmennya dalam memberantas korupsi di lingkungan Kejagung, khususnya dalam menindaklanjuti kasus yang melibatkan mantan pejabat tinggi lembaga tersebut. Kasus yang menyeret Febrie Adriansyah menjadi ujian awal bagi kepemimpinan Kuntadi di posisi strategis Jampidsus.
Konten Terkait
Baca Acak
Peringkat Populer
Tautan Sahabat