Diterbitkan oleh Penulis
Tanggal Terbit: 2026-09-19 20:14:43

Nanti malam, umat Islam akan memasuki tahun baru 1448 Hijriyah dan umumnya masyarakat merayakan pergantian tahun ini dengan suka cita dan kemeriahan. Para ulama mengingatkan bahwa dalam memperingati tahun baru Hijriyah tidak boleh meniru-niru (tasyabbuh) tradisi orang-orang non muslim yang merayakan tahun baru Masehi, karena tasyabbuh bil kuffar ini dilarang dan tak memberi manfaat apa-apa kecuali kesan bangga menjadi bagian dari tradisi itu. Hendaknya kedatangan 1 Muharram disambut dengan kegiatan-kegiatan syar'i, tanpa dentang lonceng, pesta, kembang api, maupun hiruk pikuk terompet.
Saat ini masih ada salah kaprah antusiasme warga dunia, dalam hal ini umat Islam justru lebih pada perayaan tahun baru Masehi dengan ikut-ikutan berpawai yang dimulai sejak dini hari 00.00 setiap tahunnya. Kalaupun ada pawai, hendaknya didahului dengan edukasi Islami dan dilakukan di jam-jam sewajarnya, tidak harus jam 00.00. Imam Adz Dzahabi dalam Tartib Al Mawdhu’at menukil Imam Ibnu Rajab yang mengatakan bahwa Allah Ta’ala menjelaskan sejak penciptaan langit dan bumi, penciptaan malam dan siang, keduanya akan berputar di orbitnya, lalu Allah menciptakan matahari, bulan dan bintang serta menjadikan matahari dan bulan berputar pada orbitnya sehingga muncullah cahaya matahari dan rembulan. Sejak itu, Allah menjadikan satu tahun menjadi dua belas bulan sesuai dengan munculnya hilal, dan satu tahun dalam syariat Islam dihitung berdasarkan perputaran dan munculnya bulan, bukan dihitung berdasarkan perputaran matahari sebagaimana yang dilakukan oleh Ahli Kitab.
Penegasan Imam Ibnu Rajab itu menjelaskan firman Allah dalam surat At Taubah ayat 36 yang berbunyi: "Sesungguhnya bilangan bulan pada sisi Allah adalah dua belas bulan, dalam ketetapan Allah di waktu Dia menciptakan langit dan bumi, di antaranya empat bulan haram (suci). Itulah (ketetapan) agama yang lurus, maka janganlah kamu menganiaya diri kamu dalam bulan yang empat itu..." (QS. At Taubah: 36). Dari Abu Bakroh, Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam bersabda, "Setahun berputar sebagaimana keadaannya sejak Allah menciptakan langit dan bumi. Satu tahun itu ada dua belas bulan. Di antaranya ada empat bulan haram (suci). Tiga bulannya berturut-turut yaitu Dzulqo’dah, Dzulhijjah dan Muharram. (Satu bulan lagi adalah) Rajab Mudhor yang terletak antara Jumadil (akhir) dan Sya’ban." (HR. Bukhari). Jadi empat bulan suci yang dimaksud adalah Zulqa’dah, Zulhijjah, Muharram, dan Rajab, sehingga bulan Muharram termasuk bulan haram yang dikenal oleh orang Jawa dengan bulan Suro.
Konten Terkait
Baca Acak
Peringkat Populer
Tautan Sahabat