Diterbitkan oleh Penulis
Tanggal Terbit: 2026-09-19 20:05:31

Tahun baru Islam atau 1 Muharram 1448 Hijriyah akan segera tiba dan umumnya masyarakat merayakan pergantian tahun ini dengan suka cita, namun para ulama mengingatkan bahwa dalam memperingati tahun baru Hijriyah tidak boleh meniru-niru (tasyabbuh) tradisi orang-orang non muslim yang merayakan tahun baru Masehi karena tasyabbuh bil kuffar ini dilarang dan tak memberi manfaat apa-apa kecuali kesan bangga menjadi bagian dari tradisi itu.
Hendaknya kedatangan 1 Muharram yang bertepatan dengan tanggal 16 Juni 2026 disambut dengan kegiatan-kegiatan syar'i tanpa dentang lonceng, pesta, kembang api, maupun hiruk pikuk terompet, sebab saat ini masih ada salah kaprah antusiasme warga dunia dalam hal ini umat Islam yang justru lebih pada perayaan tahun baru Masehi dengan ikut-ikutan berpawai sejak dini hari 00.00 setiap tahunnya, padahal kalaupun ada pawai hendaknya didahului dengan edukasi Islami dan dilakukan di jam-jam sewajarnya.
Imam Adz Dzahabi dalam Tartib Al Mawdhu’at menukil Imam Ibnu Rajab yang menjelaskan bahwa Allah Ta’ala menciptakan langit dan bumi, malam dan siang, matahari, bulan dan bintang yang berputar pada orbitnya sehingga satu tahun menjadi dua belas bulan sesuai dengan munculnya hilal, dan satu tahun dalam syariat Islam dihitung berdasarkan perputaran dan munculnya bulan bukan berdasarkan perputaran matahari sebagaimana yang dilakukan oleh Ahli Kitab, sebagaimana penegasan firman Allah dalam surat At Taubah ayat 36 yang menyatakan bahwa bilangan bulan pada sisi Allah adalah dua belas bulan dan di antaranya empat bulan haram (suci).
Dari Abu Bakroh, Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam bersabda bahwa setahun berputar sebagaimana keadaannya sejak Allah menciptakan langit dan bumi, satu tahun itu ada dua belas bulan dan di antaranya ada empat bulan haram (suci), tiga bulannya berturut-turut yaitu Dzulqo’dah, Dzulhijjah dan Muharram serta satu bulan lagi adalah Rajab Mudhor yang terletak antara Jumadil (akhir) dan Sya’ban (HR. Bukhari), sehingga empat bulan suci yang dimaksud adalah Dzulqa’dah, Dzulhijjah, Muharram dan Rajab, dan oleh karena itu bulan Muharram termasuk bulan haram yang dikenal oleh orang Jawa dengan bulan Suro.
Konten Terkait
Baca Acak
Peringkat Populer
Tautan Sahabat