Diterbitkan oleh Penulis
Tanggal Terbit: 2026-09-19 20:12:08

Pakar Telematika Roy Suryo menuding pihak Kejaksaan menunda-nunda sidang pokok perkara dengan tidak pernah hadir dalam sidang praperadilan yang diajukannya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Meski begitu, Roy mengambil hikmah dari penundaan sidang tersebut karena bisa membersamai rekannya Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa yang juga akan menjalani praperadilan.
"Penundaan itu tentu ada hikmahnya, Insya Allah minggu depan itu kita juga akan bisa bersama-sama, membersamai, support pertama Dr. Tifauzia Tyassuma yang akan melakukan praperadilan juga di sini (PN Jakarta Selatan) ya tanggal 12," ujar Roy Suryo pada wartawan, Jumat (7/8/2026). Menurut Roy, pada sidang praperadilan pencekalan Jumat (7/8/2026) ini, dirinya telah datang ke PN Jakarta Selatan sejak pagi, hanya saja hingga sidang digelar pihak Kejaksaan selaku Turut Termohon tak kunjung hadir.
Sama seperti sidang praperadilan sebelumnya, kubu Kejaksaan juga tidak hadir di persidangan sehingga membuat sidang tertunda sebagaimana pada sidang praperadilan jilid 4 ini. "Kami tidak menunda-nunda persidangan, siapa yang menunda-nunda persidangan tentu teman-teman bisa lihat, tadi ditanyakan hadir tidak, ternyata tidak ada surat. Ini kedua kalinya Turut Termohon tidak hadir pada sidang pertama sehingga membuat sidang ditunda pekan depan," tuturnya.
Konten Terkait
Baca Acak
Peringkat Populer
Tautan Sahabat