• Tanggal: 2026-09-20 06:25Kepercayaan Safar Pembawa Sial Termasuk Khurafat? Ini Penjelasannya
  • Masyarakat Arab jahiliyyah dahulu mempercayai Bulan Safar sebagai bulan sial yang penuh kemalangan dan hal-hal buruk, keyakinan ini bahkan masih bertahan hingga masa Rasulullah SAW. Bulan kedua setelah Muharram ini secara bahasa berasal dari kata Shifr (صفر) yang berarti kosong, merujuk pada kebiasaan masyarakat Arab zaman dulu yang bepergian meninggalkan rumah untuk mengumpulkan makanan atau keperluan perang, namun sebagian juga mengartikannya sebagai penyakit dalam perut berbentuk ulat besar yang mematikan sehingga dianggap sebagai bulan nahas....

  • Tanggal: 2026-09-20 06:154 Kisah Menuntut Ilmu dalam Al-Qur'an Penuh Hikmah
  • Kisah-kisah dalam Al Quran tentang menuntut ilmu memberikan motivasi besar bagi umat Islam agar bersemangat dalam mencari dan mempelajari ilmu, terutama ilmu agama. Dirangkum dari berbagai sumber, berikut dua kisah inspiratif dalam Al Quran yang berkaitan erat dengan semangat menuntut ilmu, yaitu perjalanan Nabi Musa Alaihissalam dan kisah keislaman tukang sihir Firaun....

  • Tanggal: 2026-09-20 06:14Kasus Perebutan Hak Asuh, Ini 6 Hak Anak dalam Islam
  • Ramainya kasus perebutan hak asuh anak dari pasangan yang bercerai mengingatkan umat Islam akan pentingnya pemenuhan hak-hak anak, dan Islam menetapkan enam hak anak yang wajib dipenuhi orang tua mulai dari hak hidup, nasab, ASI, pendidikan hingga warisan beserta dalil Al-Qur'an. Dalam Islam, anak ditempatkan pada kedudukan yang sangat mulia karena anak bukan hanya anugerah bagi keluarga tetapi juga amanah dari Allah Subhanahu wa Ta'ala yang harus dijaga, dididik, dan dipenuhi hak-haknya sejak sebelum dilahirkan hingga dewasa, serta memiliki peran penting bagi orang tua, masyarakat, dan bangsa karena kelak akan menjalani kehidupan secara mandiri dengan bekal keimanan yang kokoh, pendidikan yang baik, dan perlindungan terhadap seluruh hak-haknya....

  • Tanggal: 2026-09-20 06:01Hak Asuh Anak dalam Islam, Kapan Anak Boleh Memilih?
  • Hak asuh anak setelah perceraian menjadi persoalan yang kerap memicu perselisihan di antara pasangan yang berpisah, dan dalam fikih Islam ketentuan hak asuh (hadhanah) diatur berdasarkan usia dan kemampuan anak dengan tujuan utama menjaga kepentingan, keselamatan, pendidikan, serta kasih sayang terbaik bagi anak. Menurut para ulama fikih, apabila seorang suami menceraikan istrinya dan mereka memiliki anak yang belum memasuki usia tamyiz—yakni usia ketika anak telah mampu mengurus kebutuhan dasarnya sendiri yang umumnya sekitar 7 tahun—maka hak asuh lebih diutamakan kepada ibu, sebagaimana dijelaskan oleh Dr....

  • Tanggal: 2026-09-20 05:31Hukum Curhat dalam Islam, Bolehkah Mencurahkan Isi Hati?
  • Curhat kepada lawan jenis yang bukan mahram berpotensi membuka pintu fitnah dan bertentangan dengan syariat Islam, terlebih jika isi pembicaraan mengungkap aib diri sendiri, pasangan, atau keluarga. Rasulullah SAW telah memperingatkan umatnya agar tidak berkhalwat dengan lawan jenis yang bukan mahram sebagaimana sabdanya: "Janganlah seorang laki-laki berkhalwat (berduaan) dengan seorang wanita kecuali bersama wanita tersebut ada mahramnya....

  • Tanggal: 2026-09-20 04:1711 Nasihat Ulama untuk Muslimah Selamat Dunia Akhirat
  • Syaikh Muhammad Bin Sholeh Al-Utsaimin memberikan 11 nasihat khusus bagi kaum muslimah agar selamat di dunia dan akhirat. Nasihat tersebut tertuang dalam kitabnya berjudul 'At-Tahdzir min Tawassu’in Nisa’ fit Tabarruj'....

  • Tanggal: 2026-09-20 04:08Keistimewaan Anak Yatim di Mata Allah Menurut Islam
  • Memuliakan anak yatim merupakan kunci termudah agar seorang hamba dimuliakan oleh Allah Subhanahu wa ta'ala dan Rasul-Nya, sekaligus menjadi jalan untuk disediakan tempat di surga, sebab memuliakan anak yatim adalah kunci dari seluruh keridhaan Allah. Al-Qur’an secara berulang-ulang mengingatkan bahwa anak yatim adalah sosok yang harus dikasihi, dipelihara, dan diperhatikan, bahkan kata yatim disebutkan sebanyak 23 kali dalam Al-Qur’an, yakni 8 kali dalam bentuk tunggal, 14 kali dalam bentuk jamak, dan 1 kali dalam bentuk dua (mutsanna)....

47   48   49   50   51   52   53   54   55   56   

Peringkat Populer

Tautan Sahabat