Diterbitkan oleh Penulis

Lodewyk Pusung Ajukan Praperadilan Uji Keabsahan Penyitaan

Tanggal Terbit: 2026-09-20 14:32:57

Lodewyk Pusung Ajukan Praperadilan Uji Keabsahan Penyitaan

Mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN),Lodewyk Pusung, kembali mengajukan permohonan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat untuk menguji keabsahan upaya paksa penyitaan. Permohonan tersebut diajukan pada Senin, 4 Agustus 2026 lalu dan telah teregister dengan nomor perkara 18/Pid.Pra/2026/PN Jkt.Pst.

"Pengadilan Negeri Jakpus sudah meregister perkara nomor 18/Pid.Pra/2026/PN Jkt.Pst dengan pemohon Lodewyk Pusung dengan termohon Kejaksaan Agung," kata Juru Bicara Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Andi Saputra, Jumat (7/8/2026).

Andi menjelaskan perkara ini akan diperiksa oleh hakim tunggal M. Firman Akbar. Sidang perdana akan digelar pada pekan depan.

    Peringkat Populer

    Tautan Sahabat